PENDIRIAN PERUSAHAAN

Presiden RI pada Rapat Terbatas 8 Januari 2019 memberikan arahan tentang pengelolaan moda transportasi di Jabodetabek. Dengan semangat kolaborasi dari Pem. Prov. DKI Jakarta dan Kementerian BUMN RI untuk mewujudkan arahan Presiden, pada 9 Desember 2019 kemudian menugaskan PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk mendirikan perusahaan patungan. PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) kemudian melakukan penandatanganan Perjanjian Pokok yang ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Pemegang Saham pada 10 Januari 2020. Perjanjian tersebut merupakan dasar pendirian PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek.

Mewujudkan Transportasi Terintegrasi

Gubernur DKI Jakarta
Masa jabatan 2017 - 2022

Anies Baswedan

Menteri BUMN

Erick Thohir

Scroll to Top