Jakarta, 28 Juli 2022 – Sehubungan dengan pelaksanaan Kegiatan Konstruksi Struktur Baja Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Dukuh Atas di atas Banjir Kanal Barat (BKB) yang dilakukan oleh PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ) bersama KSO Waskita Bersama Vision First dan Waskita Beton Precast, rekayasa lalu lintas di area Jalan Galunggung akan dilakukan mulai dari tanggal 29 Juli – 12 Agustus 2022.
1. Lokasi pekerjaan sisi Utara Jalan Galunggung berada di atas Sungai Ciliwung.
2. Pembangunan Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Dukuh Atas untuk menghubungkan Stasiun LRT Dukuh Atas ke Stasiun Sudirman;
3. Untuk menunjang pekerjaan tersebut akan dilakukan rekayasa lalu lintas sesuai pentahapan pekerjaan sebagai berikut :
a. Tahap 1 tanggal 29 Juli – 12 Agustus 2022 pukul 21.00-16.00
- Menggunakan Jalan Galunggung sisi Utara;
- Lalu lintas dari arah Karet menuju Manggarai menjadi 1 (satu) lajur dialihkan menggunakan Jalur Transjakarta sisi Selatan dan mix traffic dengan kendaraan umum;
- Lalu lintas dari arah Manggarai menuju Karet menjadi 2 (dua) lajur mix traffic dengan kendaraan umum;
- Jenis Pekerjaan : Instalasi ramp door, setting mobil crane, PJK3, onsite dan erection girder 1- 6, bongkar crane, demob crane;
b. Tahap 2 tanggal 29 Juli-12 Agustus 2022 pukul 16.00-21.00;
- Menggunakan Jalan Galunggung sisi Utara;
- Lalu lintas dari arah Karet menuju Manggarai menjadi 2 (dua) lajur dialihkan menggunakan Jalur Transjakarta sisi Selatan dan Jalur Transjakarta sisi Utara dibuka mix traffic dengan kendaraan umum;
- Lalu lintas dari arah Manggarai menuju Karet menjadi 2 (dua) lajur mix traffic dengan kendaraan umum;
- Jenis Pekerjaan : Instalasi ramp door, setting mobil crane, PJK3, onsite dan erection girder 1- 6 bongkar crane, demob crane;
4. PT Waskita Beton Precast selaku pelaksana pekerjaan Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) di Jalan Galunggung Kota Administrasi Jakarta Selatan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keselamatan dan keamanan pengguna jalan (motorized dan unmotorized) di lokasi pelaksanaan pembangunan;
5. Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, Oleh karena itu, para pengguna jalan diimbau untuk menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan.